Kejati Kalbar Dalami Korupsi Bauksit, 5 Saksi dari ESDM Diperiksa

    Kejati Kalbar Dalami Korupsi Bauksit, 5 Saksi dari ESDM Diperiksa
    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta

    PONTIANAK - Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan tata kelola tambang bauksit di wilayahnya terus menunjukkan progres.

    Kali ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Kalbar memanggil lima orang saksi kunci dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan marathon yang berlangsung di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dalam perkara yang merugikan sumber daya alam provinsi, Kamis (26/02/2026).

    Kelima saksi yang diperiksa merupakan individu yang memiliki rekam jejak dan keterkaitan langsung dengan proses perizinan serta pengawasan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023. Sebelumnya, mereka sempat berhalangan hadir di Kantor Kejati Kalbar, sehingga penjadwalan ulang di Jakarta menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa peran para saksi ini sangat krusial. "Pemeriksaan lima saksi dari Kementerian ESDM ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalbar, serta untuk melengkapi pemberkasan perkara, " tuturnya.

    Proses penyidikan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya Kejati Kalbar untuk mengungkap secara utuh peristiwa hukum yang terjadi. Gedin Arianta menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. "Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengungkap peristiwa hukum secara utuh, " tambahnya.

    Kejati Kalbar berupaya memastikan bahwa setiap langkah dalam proses ini mematuhi asas praduga tidak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penuntasan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit ini menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat. (PERS) 

    korupsi tambang kejati kalbar kementerian esdm bauksit kalimantan barat penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Kalbar Geledah Rumah di Jalan Benceng...

    Artikel Berikutnya

    Arwana Kalbar, Ikon Ekonomi Kreatif dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Panglima Satgas Pamtas Kunjungan Kerja Perkuat Prajurit Perbatasan
    Bea Cukai Segel 29 Yacht Mewah Diduga Langgar Aturan Pajak
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami